Temuan BPK di RSUD Mattaher, Edi Purwanto Minta Gubernur dan Sekda Harus Monitor, Jangan Ganggu WTP

Teranews.id, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta agar Gubernur Jambi dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi untuk memonitoring kinerja dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Hal ini terkait dengan laporan temuan dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana ada 30 temuan dengan nilai diatas Rp5 miliar di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Bacaan Lainnya

Edi Purwanto menyebut bahwa pada tahun lalu, di RSUD Raden Mattaher Jambi juga terdapat temuan. Seharusnya kata Edi Purwanto ni menjadi pembelajaran pihak rumah sakit dalam meminimalisir hasil temuan.
“RSUD itu kan sudah ada temuan tahun kemarin, harusnya hal itu di minimalisir jangan sampai ada temuan lagi,”ungkapnya.

Terhadap temuan ini, Edi Purwanto langsung meminta kepada Gubernur Jambi untuk dapat memonitor terhadap temuan tersebut. Secara aturan kata Edi Purwanto terhadap temuan tersebut harus di kembalikan paling lama 60 hari.

“Saya berharap tertib saja, saya harap pak gubernur, pak sekda tolong di monitor jangan temuan-temuan ini menghalangi WTP yang menjadi tradisi provinsi jambi. Kalau ada temuan secara regulasikan disuruh mengembalikan 60 hari harus di kembali,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.