Cegah Kenaikan Bahan Pokok Jelang Ramadhan, TPID Batang Hari Sidak Pasar Tradisional

Teranews.id , Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan sidak ke wilayah Pasar Tradisional Keramat Tinggi Muara Bulian. Hal ini untuk memastikan kebutuhan bahan pokok agar tidak alami kenaikan yang tinggi, saat bulan suci Ramadhan tiba nanti.

Sidak tersebut juga dilakukan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 di daerah bersama Menteri Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

Farizal, Kadis PPP yang juga selaku anggota TPID Kabupaten Batang Hari menyebutkan bahwa Sidak itu dilakukan setelah dilakukannya rapat bersama antara Pemerintah Daerah dengan Kemendagri secara virtual, terkait pembahasan pengendalian inflasi daerah tahun 2023.

” Sidak pasar ini dilakukan guna memastikan tidak ada kenaikkan harga maupun kelangkaan bahan pokok. Atau menjaga kestabilan harga bahan pokok di saat Puasa Ramadhan yang terhitung beberapa hari lagi,” kata pria yang dikerab dipanggil Ning Ijal itu, Kamis (9/3/23).

Dikata Farizal, dari pantauan harga rata rata sudah hampir stabil, hanya ada beberapa bahan pokok yang alami kenaikkan yang tidak signifikan. Seperti harga daging sapi maupun cabai.

” Saat ini harga daging sapi masih dikisaran Rp.130 ribu dan ini masih disebabkan oleh adanya penyakit mulut dan kuku,” imbuhnya.

Sedangkan harga cabe, dijelaskan Farizal, untuk merah keriting dan cabai rawit hijau masih berkisar Rp 40 ribu, cabai rawit merah dikisaran Rp 60 ribu.
“Juga harga beras medium berkisar masih dikisaran 10 ribu perkilogram, beras premium seperti belida dan king diharga 14 ribu perkilogram,” jelasnya

Disebutnya lagi, saat ini terjadi penurunan terhadap harga ayam potong ras berkisar Rp 24 hingga Rp 26 ribu. Dan Kondisi harga saat ini masih terbilang stabil.

Namun dalam beberapa minggu ke depan, atau jelang Ramadhan, TPID juga akan kembali melakukan sidak yang kedua. Dengan tujuan agar tidak ada terjadinya lonjakan harga, ataupun ada permainan harga bahkan menghindari adanya penimbunan barang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.