Teranews.id |Batang Hari-Menyikapi isu hangat yang saat ini sedang beredar di tengah masyarakat, terkait dugaan anggota Satpol-PP, yang tengah tidur saat penjagaan di kantor Bupati Batang Hari, menggunakan selimut dari bendera merah putih, Sabtu (06-05-2023).
Dalam hal ini, Adnan selaku Kepala Satuan Polisi Pamong-Praja Kabupaten Batang Hari, saat dijumpai Awak Media di ruang kerjanya, menyampaikan secara langsung, guna menyikapi berita hangat yang tengah beredar saat ini, dan menyikapi anggotanya yang diduga sebagai orang, yang menjadikan bendera merah-putih itu sebagai selimut.
” Yang pertama saya prihatin, dengan perilaku anggota saya seperti apa yang disebutkan pada berita yang sudah beredar, karena, saya selaku Kasat sudah melakukan pembinaan, baik dari pak Sekda, saya selaku atasan, kemudian pak Kabidnya, sudah melakukan pembinaan,” kata Adnan, Selasa (09-05-2023).
Pasal nya, seluruh anggota Satpol PP, khususnya adik-adik kita yang baru masuk saat ini, mereka semua sebelum diterima pada Satpol-PP ini, wajib melalui tahapan proses seleksi yang ketat.
” Bukan hanya rekrutmen nya saja yang jelas, adik-adik kita disini pun setelah lulus, kita berikan pembekalan, saya selaku atasan, teman-teman media bisa lihat sendiri lah, kami Satpol-PP ini, punya aturan tersendiri yaitu di PP 16 Tahun 2018 Tentang Satpol-PP, bahwa POL-PP ini adalah penegak Perda dan memang harus siap setiap saat, bagaimana bentuk kesiapan kami, kami walaupun di masa Covid dan kondisi apapun, kami tetap melaksanakan apel pagi dengan Protokol kesehatan, Dan selalu siap untuk melaksanakan perintah dari atasan, kapanpun dibutuhkan, kami selalu siap, itu lah bentuk pembinaan mulai dari pak Sekda setiap Senin, saya sendiri setiap hari yaitu jam delapan (8), jika saya berhalangan, itu digantikan oleh pak Sekretaris dan bisa juga pak Kabid,” tegasnya.
Adapun semua aktifitas adik-adik di lapangan, itu selalu kita pantau, karena ada Danton, Danru dan Wadanru nya, dan itu merupakan bentuk pengawasan kepada seluruh anggota yang bertugas dilapangan, dan saya mohon kepada aparat penegak hukum tolong gali sedalam-dalamnya dengan kasus ini, semoga ada titik terang, terang Adnan kepada awak media di ruang kerjanya, (9/05).
” Kalau memang ada kekeliruan dari anggota saya, mungkin bisa untuk di klarifikasi sesuai dengan kesalahannya, dan tidak semuanya ini kesalahan anggota saya yang disengaja, tolong kepada aparat penegak hukum untuk didalami lagi, karena penyidik saya disini, juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, terkait untuk menyikapi pelanggaran yang diduga telah dilakukan oleh anggota saya, itu aparat penegak hukum lah yang lebih memahaminya, sekali lagi saya mohon kepada pihak aparat penegak hukum, jika sudah menemukan titik terang nya, harap untuk bisa secara bersama kita mengklarifikasinya,” tutupnya.
Bukan hanya di kalangan masyarakat saja, bahkan di Media Sosial (Medsos) pun juga ikut ramai membahas isu ini, Tepat nya pada akun Medsos Info Batang Hari (IB), yang mana akun ini sempat menerima banyak komentar dari para Netizen, satu di antara para Netizen yang ikut Andil dalam mengomentari ini adalah, hardian04, ia membalas postingan dari akun tersebut dengan mengatakan.
” Banyak hal lebih urgen yang harus kamu urus pak, lagian nggak ada yang salah jugo kok dengan berselimut bendera, lain hal nyo kalo di jadikan, keset atau kain lap, kalau gara-gara itu dipecat, dzolim kamu namonyo pak,” kata hardian04 dalam akun Media Sosial (Medsos) Info Batang Hari (IB), Senin (08-05-2023).
Dua diantara Netizen yang turut mengomentari pada akun Info Batang Hari (IB), juga tidak mau tinggal handil dalam mengomentari postingan tersebut, yakni amiramir8892.
” Menjadikan bendera untuk selimut, belum pasti suatu pelecehan, mungkin saking mencintai NKRI, sehingga membawanya tidur, dan itu bukan merusak,” kata amiramir8892, Senin (8/09). (Bambang.S)