PUPR Provinsi Jambi Gelar Pelepasan Hak dan Pemberian Ganti Rugi Tahap 4

JAMBI – Seksi Aset dan Pertanahan pada Bidang Sekretariat Dinas PUPR Provinsi Jambi laksanakan pemberian ganti rugi. Hal ini disampaikannya pada kegiatan yang digelar, Senin (5/06/2023).

Kegiatan ini disebut yakni Pelepasan Hak dan Pemberian Ganti Kerugian Tahap 4, Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Ujung Jabung Tahun Anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Pelepasan Hak dan Pemberian Ganti Kerugian Tahap 4 diberikan kepada masyarakat Daerah Sabak, kabupaten Tanjungjabung Timur, pada Senin, 5 Juni 2023 lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.