Studi bading Pansus DPRD Provinsi Jambi membahas Rancangan Peraturan Daerah mengenai Jasa Konstruksi ke Jawabarat pada Kamis lalu (10/08/23).
Pimpinan rombongan Pansus tersebut, Pinto Jayanegara menjelaskan kehadiran mereka adalah studi banding terkait Ranperda Provinsi Jambi yang sedang di garap.
“Hari ini saya dan rombongan melakukan studi banding Pansus Ranperda tentang Jasa Konstruksi, tujuan kita kesini ingin mendengar bagaimana Peraturan Daerah Jawab Barat mengenai itu karna bisa kita lihat bahwa pembangunan dari infrastruktur jawa barat tidak bisa kita ragukan.”
Disamping itu pinto mengatakan bahwa Raperda ini perlu pengkajian yang lebih dalam agar tidak menjadi masalah di kemudian hari karna berkaitan dengan sistem atau aturan
“Kita harap ranperda ini kedepan nya bisa menjadi acuan yang baik untuk penyedia jasa dan pengungga jasa nya agar pembangunan infrastruktur di provinsi jambi lebih layak lagi, maka nya kita perlu bahan pembanding agar bisa di kolaborasi aturan yang ada di kita dan di jabar ini.”