DPRD Provinsi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancanagn KUPA PPAS 2023

JAMBI -DPRD Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Selasa (22/08/23).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir.

Bacaan Lainnya

Pada Rapat Paripurna ini selain dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, juga hadir Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur Forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Saat rapat berlangsung, Faizal Riza menyebut bahwa rapat paripurna yang digelar hari ini merupakan rapat lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya terkait KUPA dan PPAS.

“Maka pada kesempatan ini, kita menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023. Untuk itu penyampaian tersebut disampaikan oleh Gubernur Jambi,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, di depan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi dan seluruh unsur forkompimda yang hadir.

Rapat paripurna ini juga turut dilakukan penyerahan Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Provinsi Jambi.

Rapat paripurna ditutup oleh Faizal Riza, dimana pada penutupan rapat, Waka DPRD Faizal Riza meminta kepada seluruh OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi untuk hadir dalam pembahasan KUPA PPAS bersama dengan anggota DPRD Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah sama-sama mendengar penyampaian KUPA PPAS oleh Pak Gubernur dan kita minta setelah ini masing-masing OPD untuk hadir dan ikut membahas bersama dewan.” Tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.