Aksi Unjuk Rasa SAD Di DPRD Batanghari

Batanghari-Pasca melaksanakan aksi di depan Gedung DPRD Batang Hari, sekelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) Kejasung, asal Maro Sebo Ulu (MSU) langsung disambut baik oleh Pihak Pemerintah Kabupaten, anggota DPRD dan anggota Polres.

Aksi tersebut dilakukan dengan cara memasang berbagai tulisan pada spanduk dan percobaan mengeruduk Pagar pintu masuk kantor DPRD terkait aksi protes konflik lahan dengan PT. APL di MSU dengan massa aksi lebih kurang sebanyak 200 Massa dengan menggunakan 7 kendaraan Roda 4 (Empat) dan 40 kendaraan Roda 2 (dua)Senin, (28/08)

Bacaan Lainnya

konflik dengan PT. APL yang saat ini disampaikan oleh kelompok SAD sudah dalam proses peradilan. Mereka mengungkapkan apabila kurang puas dengan putusan pengadilan, mungkin bisa dilengkapi lagi berkas administrasi terkait konflik tersebut.

Zul ketua kelompok SAD mengatakan saat diwawancarai, pihaknya hanya melakukan aksi hanya untuk mempertanyakan rekomendasi terkait edaran Gubernur Jambi untuk membentuk tim terpadu (Timdu) dalam menyelesaikan permasalahan lahan antara warga SAD wilayah kejasung dengan pihak PT APL .

Ditempat yang sama, Temenggung Yusuf juga mengungkapkan maksud tujuan masyarakat kami (SAD)lakukan aksi yakni minta untuk tindak lanjut dari permasalahan konflik dengan PT. APL.

” Kami siap proses apapun, dan meminta untuk seadil adilnya, karena menurut kami PT. APL sudah maling hak kami warga SAD,” ungkapnya.

Menindaki hal aksi itu, kepala Kesbangpol Batang Hari, Ansori SP, pada saat melakukan audiensi duduk perkara di kantor DPRD, dirnya menjelaskan jika pihak Kesbanpol akan lakukan koordinasi dengan tim terpadu.

“Kami akan koordinasi dengan anggota timdu Kabupaten Batang Hari, terkait pembentukan timdu dalam hal konflik antara SAD dengan PT. APL. Karena dari awal permasalahan ini langsung gakkum dan berperkara di pengadilan,” tuturnya.

Mewakili Polres Batang Hari, Kasat Intelkam menjelaskan jika tugas dari Timdu adalah sebagai fasilitator yang melakukan sebatas mediasi terhadap perkara yang terjadi.

“Saya jelaskan sedikit perihal Tugas timdu karena saya juga bagian dari timdu. Tugas kami adalah memediasi permasalahan yang ada. Kemudian merekomendasi dan tidak bisa memutuskan suatu perkara, karena ranah peradilan itu level tertinggi, Sedangkan masyarakat SAD saat ini sudah berproses di pengadilan terkait persoalan tersebut,” pungkasnya.

” Maka daripada itu kami menyarankan untuk dilanjutkan saja perkara perdata antara kelompok SAD dengan PT. APL dan lengkapi berkas yang diminta oleh pengadilan,” sambungnya.

Demikian juga disampaikan oleh Ketua DPRD M Jaafar, S.H, ia memaparkan sesuai dengan hasil rapat sebelumnya Saran kami sama dengan pihak kepolisian agar permasalahan ini dilanjutkan perkara di pengadilan, karena masih ada peluang kelompok SAD melanjutkan perkara tersebut dengan melengkapi dokumen yang diminta.

Turut hadir pada Audiensi aksi itu Kabag Ops Polres Batang Hari, Kakan Kesbangpol Batang Hari,Kasat Intelkam Polres Batang Hari, Kasat Narkoba Polres Batang Hari, Kasat Pol PP, KBO Sat Intel, Kanit Patroli Sat Samapta,Pendamping dan perwakilan Kelompok SAD, dan Pihak Pemerintah Kabupaten Rikky Jaya Pratama selaku Kabid IKP pada Diskominfo Batang Hari.(Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.