Sebanyak 478 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Saat Operasi Zebra Siginjai 2023 oleh Polres Merangin Selama Sepekan

Teranews.id,MERANGIN-Sat Lantas Polres Merangin telah menindak sebanyak 478 pelanggar Lalu Lintas dalam sepekan Operasi Zebra Siginjai berjalan yakni mulai 04 hingga 11 September 2023.

Hal tersebut terungkap pada saat dilakukan Anev mingguan oleh Kasatgas Ops Res AKP Bambang Soestyo, S.H.,M.H bersama Kasatgas lainnya yang tergabung dalam Operasi Zebra Siginjai 2023. Dalam Anev mingguan tersebut tercatat sebanyak 478 pelangggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Siginjai 2023.

Bacaan Lainnya

“Total ada 151 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang dalam Operasi Zebra Siginjai kali ini, dan mayoritas didominasi oleh kenderaan roda dua, jenis pelanggarannyapun bermacam-macam mulai dari tidak adanya kelengkapan saat berkendara, seperti berkendara dibawah umur serta melawam arah”. Tutup Kasat Lantas.

Selain memberikan tindakan tilang, petugas juga memberikan teguran kepada para pelanggar. Tercatat hingga periode tersebut sebanyak 327 pelanggar yang diberikan teguran. Upaya tersebut dilakukan dengan harapan mereka para pelanggar tidak akan mengulangi perbuatannya dan lebih tertib lagi dalam berkendara demi keselamatan diri maupun pengguna jalan yang lain.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin  AIPTU Ruly, S.S.y., M.H kepada awak media menambahkan bahwa dalam Operasi Zebra kali ini personil dilapangan juga melakukan himbauan dengan memasang spanduk peringatan sedangkan bagi pelanggar lalu lintas yang dilakukan penindakan berupa tilang maupun teguran bervariatif mulai dari unsur pelajar, karyawan dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ya, dari sekian pelanggar yang diberi penindakan berupa tilang maupun teguran jenisnya bervarIatif mulai dari unsur pelajar, karyawan dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Merangin agar lebih tertib dalam berkendera dengan mengutamakan keselamatan diri pribadi maupun orang lain dan patuhi peraturan serta rambu lalu lintas yang ada”. Tutup  AIPTU Ruly.

   Penulis      : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.