Bahas APBD, Dewan Gelar Paripurna

DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar paripurna terkait dengan Rancangan Peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.


Paripurna ini dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didampingi oleh unsur pimpinan DPRD serta dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi forkompinda kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Paripurna kali ini beragendakan penyampaian RAPBD oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah.

Bacaan Lainnya


Dalam penyampaiannya Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyebut kegiatan ini merupakan amanah peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 104 ayat 1 yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Menurut dia, pada 16 Agustus 2023 lalu bersama-sama telah didengarkan pidato keterangan pemerintah tentang rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2024 beserta nota keuangan oleh Presiden Republik Indonesia.

Kalau itu presiden menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan sebesar 5,2 persen. Stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024 harus terwujud.
Implementasi beberapa undang-undang baru juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural kemudian inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 2,8 persen serta hal lainnya.


Untuk kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui langkah-langkah sebagai berikut.
Pertama harmonisasi belanja pusat dan daerah terutama dalam upaya mendukung program prioritas nasional termasuk transformasi ekonomi.
Kemudian mempertajam pengelolaan dan penggunaan transfer ke daerah terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang inklusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.