JAMBI – Penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu di ingatkan oleh pemerintah setempat kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melakukan sosialisai kepada masyarakat agar menghindari penggunaan api untuk melakuka pembukaan perkebunan atau lahan.
Saat dikonfirmasi, Plt. Sekretaris PBD Kabupaten Muaro Jambi, M. Zuhdi mengatakan, masyarakat harus mengerti bahayanya membuka lahan dengan cara dibakar dan begitu juga dengan perusahaan yang ada di kawasan gambut diingatkan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Salah satu untuk melakukan pencegahan terjadinya karhutlah seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat dan semua pihak harus memiliki kesadaran diri tentang kesadaran alam dan lingkungan dan bahaya kabut asap,” kata Zuhdi, Rabu (27/9/2023).
Pemerintah telah melakukan upaya antisipasi terjadinya karhutla bersama seluruh leading sektor untuk melakukan pencegahan.
Sementara itu, Pemkab Muaro Jambi telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhitung sejak tanggal 13 Februari hingga 30 November tahun 2023.
Keputusan ini dikeluarkan Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dengan nomor : 41/Kep.Bup/BPBD/2023 tentang penetapan status siaga darurat penanganan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023.
“Dengan adanya status siaga darurat karhutla ini, diharapkan tim Satgas Karhutla Kabupaten Muaro Jambi untuk selalu siap siaga dalam penanganan Kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya. (*).