Unit PPA Polres Batanghari Ungkap Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Teranews.id |Batanghari-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Satreskrim Polres Batanghari berhasil ungkap kasus persetubuhan dimana melibatkan dua (2) orang dugaan pelaku sekaligus dalam penanganan berkas perkara dengan dua (2) nomor laporan Polisi tentang Perlindungan Anak,Kamis (12/10/2023).

Sebelumnya, Kejadian ini terjadi pada rabu 23 Agustus 2023 berkisar pukul 01.00 WIB di warung cucian yang terletak Desa Simpang Jelutih Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari.

Bacaan Lainnya

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Batanghari melalui Kanit PPA Polres Batang Hari IPDA Ferdinan Ginting pada penjelasannya menjelaskan,” untuk LP 84 pelaku telah diamankan dan kita proses ke tahap penyidikan, atas nama Riki indiarto (26) kemudian untuk LP P 83 terkait laporan ini untuk pelaku juga sudah kita amankan atas nama Safwan hilal (22),” jelasnya.

Pasalnya, Menurut hasil pemeriksaan Unit PPA Polres Batang Hari kedua pelaku melakukan aksi bejatnya secara bersamaan pada satu tempat dengan kamar yang berbeda yang keduanya untuk korban adalah anak dibawah umur yang berstatus masih sekolah,” pelaku berawal dimintai tolong oleh pihak keluarga korban untuk mencari keberadaan korban yang belum kunjung pulang kerumah,kemudian setelah ketemu dengan dua orang korban pelaku timbul niat berkeinginan menyetubuhi kedua anak ini dengan disertai unsur paksaan,”terang Ferdinan.

Lanjutnya Ferdinan,” dari satu diantara tersangka sempat menyetubuhi korban dua (2) kali yang pertama di kebun karet dan yang kedua di rumah tersebut,bahkan satu diantara korban sempat untuk meminta kembali kepada pelaku untuk disetubuhi melalui pesan WhatsApp,karena korban anak dibawah umur tetap kita kenakan pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 atau UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Ferdinan.

Akhirnya, Kasat Reskrim melalui Kanit PPA Polres Batang Hari IPDA Ferdinan Ginting menghimbau,” khususnya orang tua yang mempunyai anak-anak dibawah umur agar lebih memonitor dan menjaga anak-anaknya sehingga pergaulan diluar bisa untuk diantisipasi dengan kejadian-kejadian seperti ini,” terang IPDA Ferdinan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.