Tak Bayar Pajak, DPRD Kota Jambi Minta Usaha ‘PITEK OBONG’ Disegel

Anggota DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan pajak yang tak dibayar oleh usaha “PITEK OBONG”.

Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak tegas terhadap usaha yang dimaksud.

Bacaan Lainnya

“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin. (23/1/2024).Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada sikap tebang pilih.

“Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat,” ujarnya.

“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus disetor ke pemerintah,” imbuhnya.Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi harus bertindak.

“Harus disegel,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.