Sebanyak 174 dari 181 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Jambi layak sebagai tempat uji kompetensi (TUK). 174 SMK tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi.
Kepala bidang Pembinaan SMK, Zet Herman, melalui Kasi Kurikulum dan Penilain SMK, Harmonis menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan uji kompetensi keahlian di satuan pendidikan SMK, maka terlebih dahalu dilakukan verifikasi dan validasi terkait kelayakan TUK, baik kelayakan secara administrasi maupun kelayakan peralatan dan bahan sesuai dengan konsentrasi keahlian di satuan pendidikan tersebut.
Verifikasi ini, kata Harmonis, telah dilaksanakan mulai tanggal 22 Januari 2023 sampai dengan 17 Februari 2024, berdasarkan surat Dinas Pendidikan Nomor :000-8/DISDIK/S/I/2024.
“Dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim verifikator yang ditetapkan oleh Dinas Pendikan Provinsi Jambi, maka ditetapkan sebanyak 174 dari 181 SMK begeri dan swasta dalam Provinsi Jambi layak sebagai TUK di tahun 2024, dengan rincian 174 layak, 2 SMK belum layak, dan 5 SMK belum melaksnakan UKK tahun 2024, karena belum ada siswa kelas XII,“ Ujar Harmonis, Senin (26/02/2024).
Sementara itu, Kepala dinas pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal, menyampaikan harapan bahwa satuan pendidikan yang sudah ditetapkan sebagai TUK yang layak agar segera melaksanakan UKK sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMK untuk tahun 202.
“Bagi sekolah yang dinyatakan belum layak, maka teruslah berbenah sehingga tahun 2025 sudah bisa melaksanakan secara mandiri tanpa menginduk ke sekolah lain. Dan kita berharap pelaksnaan uji kompetensi keahlian untuk siswa SMK tahun 2024 harus lebih baik dan mantap, sehingga nantinya akan siap hekerja, melanjutkan dan berwirausaha “BMW”,” katanya.