dinas ketahanan pangan Provinsi Jambi menggelar sosialisasi peraturan badan pangan Nasional Nomor 30 tahun 2023 tentang penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk menanggulangi bencana dan keadaan darurat. Sosialisasi ini sekaligus koordinasi enumerator cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Kota tahun 2024. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas ketahanan Provinsi Jambi Ismed Wijaya.
Ismed mengatakan peraturan badan pangan Nasional Nomor 30 tahun 2023 saat ini terus disosialisasikan kepada seluruh kabupaten kota yang ada di Jambi. Pemerintah provinsi Jambi bersama Pemerintah kabupaten kota diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal. Pengembangan cadangan masyarakat dilakukan dalam rangka pemberdayaan dan perlindungan masyarakat dari kerawanan pangan. Dengan memfasilitasi pembangunan fisik lumbung, pengisian cadangan pangan serta penguatan kelembagaan kelompok.
Ismed juga mengharapkan melalui pemantauan cadangan pangan yang dilaksanakan oleh enumerator yang tersebar di 11 kabupaten kota diharapkan membantu pemerintah dalam menyediakan jumlah cadangan pangan baik di tingkat provinsi kabupaten kota hingga tingkat masyarakat.
” kita terus mensosialisasikan peraturan badan pangan nasional ini ke seluruh kabupaten kota yang ada di Jambi” Ungkap Ismed Selasa (26/03/2024)
Ketua panitia penyelenggara sosialisasi Perbadan pangan nasional dalam sambutannya melaporkan kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta terdiri dari petugas enumerator di 11 kabupaten kota, pelaksana kegiatan cadangan pangan serta peserta lainnya dari dinas ketahanan pangan Provinsi Jambi. Diharapkan melalui sosialisasi ini para peserta dapat meningkatkan kinerja dalam tugas pokok dan fungsinya masing-masing.