Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti secara resmi membuka paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban LKPJ Bupati tahun anggaran 2023.
Hadir dalam kesempatan itu semua unsur pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, anggota DPRD Kabupaten Muaro, Pj Bupati Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi, kepala OPD dan Forkopinda Muaro Jambi serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti menyebut jika paripurna yang digelar ini merupakan amanat undang-undang, dimana pemerintah dan DPRD wajib melakukan paripurna pertanggungjawaban LKPJ Bupati tahun anggaran sebelumnya.
Kata dia, paripurna kali ini merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan syarat masukkan dan atau koreksi terhadap LKPJ bupati Muaro Jambi tahun anggaran 2023 yang mana dalam hal penyampaian rekomendasi ini akan disampaikan oleh masing-masing juru bicara panitia kerja (Panja) DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Rekomendasi pertama diberikan oleh Panja satu yang dibacakan oleh Ulil Amri selaku juru bicara (jubir).
Dalam penyampaiannya Ulil Amri menyebut jika selama kepemimpinan Bachyuni Deliansyah sebagai Pj Bupati Muaro Jambi telah membawa perubahan yang cukup baik. Banyak prestasi yang dicapai, diantaranya angka kemiskinan yang menurun, tingginya pertumbuhan ekonomi, ipm dan lain sebagainya.
Namun demikian, ada beberapa catatan khusus yang diberikan, diantaranya belum ada upaya yang optimal terhadap peningkatan disiplin PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jambi. Masih banyak PNS yang datang pagi hanya isi absen kemudian menghilang.
“Itu yang kami lihat. Sekarang mengisi absen tanpa ada pembinaan dan teguran yang dilakukan oleh atasan langsungnya,” kata Ulil Amri.