DPRD Jambi Sepakati RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 Dirubah

DPRD Provinsi Jambi menyetujui perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.

Persetujuan itu dilakukan usai semua fraksi menyatakan setuju Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Edi Purwanto di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Selasa, (14/05).

Rapat Paripurna itu dihadiri oleh Gubernur Jambi, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi beserta Kepala OPD dan Tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksi terkait dengan Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

Sebelum kesepakatan itu diambil, masing-masing fraksi melalui Juru Bicara (Jubir) nya menyampaikan pandangan terkait Ranperda perubahan RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu.

Fraksi PDI Perjuangan misalnya, juru bicara fraksi, Zubir Dahlan mengatakan Fraksinya berpandangan setiap perubahan kebijakan yang ada dalam RPJMD harus berdasarkan kondisi riil dilapangan.

“Sehingga tujuannya tepat sasaran, dan fraksi PDI mengharapkan agar dalam perubahan memiliki dampak keberhasilan dan dapat dirasakan oleh masyarakat, dan tidak kalah pentingnya program tersusun dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah yang rill dan nyata,” sampainya.

Sementara itu, dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Maimaznah menyampaikan bahwa fraksi Golkar berpandangan banyak tantangan yang perlu ditangani dengan serangkaian peraturan serta kebijakan diantaranya terkait tata kelola pemerintahan yang saat ini dianggap belum optimal.

“Perlu jadi perhatian mengenai tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM, dimana dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel harus di rumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,”ungkapnya.

Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi memberikan harapan yang lebih agar dengan adanya peruhahan ini ada banyak program-program dengan arah kebijakan yang diharapkan banyak berdampak kepada masyarakat, seperti halnya pandangan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya, Andarno.

“Fraksi Demokrat berharap semoga Ranperda perubahan ini dapat memberikan manfaat secara optimal mengingat masa akhir gubernur di tahun ini,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.