MERANGIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin beserta jajaran tetap fokus mengawasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Negeri Tali Undang Tambang Teliti.
Pengawasan ini langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri, dan anggota Zamharil, Ibnu Jaril, Nur Anisah, NB. Noverminda, serta sekretaris dan staf sekretariat. Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta melibatkan staf sekretariat terpencar di 24 kecamatan guna memastikan seluruh hak pilih masyarakat Merangin terakomodir dengan baik.Ini merupakan monitoring yang kesekian kalinya Bawaslu Merangin. Setelah sebelumnya sejak hari pertama coklit (24 Juni 2024) dilakukan pengawasan melekat, dan kemudian beberapa hari berikutnya dilakukan uji petik,” ungkap Himun.
Himun menjelaskan, pihaknya ingin memastikan proses Coklit yang dilakukan Pantarlih sesuai prosedur, sehingga data yang dihasilkan akurat dan mutakhir.
“Kami tidak ingin warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tercecer atau sebaliknya yang tidak memenuhi syarat masih masuk dalam daftar pemilih,” katanya.
Himun menambahkan, upaya Bawaslu Merangin ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal proses demokrasi yang adil dan transparan, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap tahapan pemilihan dilakukan dengan integritas dan kejujuran yang tinggi.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemilihan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam berdemokrasi,” ujar Himun.
Himun sangat berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi, mengamati, serta melaporkan jika sudah memiliki hak pilih namun belum di coklit ke posko pengawasan Bawaslu.
“Masyarakat dapat melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih ataupun akun media sosial resmi Bawaslu Merangin,” pungkasnya. (*)