Palembang- Pansus III DPRD Provinsi Jambi Melakukan Studi Tiru Ke Bappeda Provinsi Sumatera selatan. Studi Tiru ini Merupakan Rangkaian Kegiatan Pansus III DPRD Provinsi Jambi Tentang Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045.
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori Mengatakan Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti hasil dari konsultasi pansus III ke bapenas RI Serta mencari masukan mengenai RPJPD Provinsi jambi 2025-2045 di dinas Bappeda Provinsi Sumsel.
Fauzi Mengatakan Studi tiru ini untuk mensingkronkan RPJPD Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatra selatan.Salah Satunya Mengenai Perbatasan Jambi-Sumsel di Kawasan Sungai Gelam yang Menjadi Perhatian Pansus DPRD Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah kita telah menyelesaikan Poin Terkait Pansus RPJPD yang menjadi Substansi kita Pansus III, Salah satunya Mensingkronkan RPJPD Provinsi Jambi dan RPJPD Provinsi Sumatera Selatan” Ungkap Fauzi Seni (22/07/2024)
Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ini diterima oleh Kabid pemerintahan kesos dan kesra Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Joni Awaluddin.
Fauzi menekankan penyusunan RPJPD Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dilakukan dengan tujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan tahun 2025-2045 bagi Provinsi Jambi secara terarah dan terukur, selanjutnya yaitu menyediakan satu rujukan resmi bagi pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah kabupaten-kota dan seluruh stakeholder pembangunan di provinsi Jambi dalam menentukan arah pembangunan strategis Jambi Tahun 2025 hingga 2045.serta meningkatkan koordinasi integrasi integrasi Sinergi dan sinkronisasi pembangunan antara pusat dan daerah.
Studi tiru ini diikuti oleh anggota DPRD Provinsi Jambi yang tergabung dalam Pansus III yakni Nur Tri kadarini, Ivan Wirata, Wartono Trian Kusumo, Muscharuddin, maimaznah. Serta Anggota Pansus III.