Bawaslu Merangin Ingatkan Tim Pemenangan tidak Melakukan Negatif Campaign di Medsos

MERANGIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin mengingatkan agar Tim pemenangan tidak melakukan negatif Campaign di media sosial.

Pasalnya, media sosial merupakan salah satu sarana digital yang rawan dijadikan ajang untuk mengumbar kebencian Tim pasangan calon pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Seperti disampaikan Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Merangin, Ibnu Jaril. Bahwa penggunaan media sosial yang semakin intens di Masyarakat menjadi Fenomena yang tidak bisa dikesampingkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Media sosial menjadi salah satu yang harus diperhitungkan menjelang Pilkada, karena masuk dalam indikator kerawanan Kampanye,” ujar Ibnu Jaril, Jumat (9/8/2024).

Dirinya berpedoman pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 lalu. Pasalnya media sosial menjadi sasaran panas untuk ujar kebencian Tim pasangan calon.

Untuk itu lanjut Ibnu Jaril, Bawaslu Merangin akan melakukan upaya antisipasi terhadap kemungkinan akan terjadi kembali pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024.

“Mengingat tingginya suhu Politik di Merangin pada tahapan Pemilihan 2024 ini, dibanding dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu,” tambahnya.

Hal itu juga mengingat bahwa Pemilihan serentak 2024 adalah kegiatan yang sifatnya lokal dan secara emosional lebih kental dan suhu Politik di Merangin cendrung lebih Panas. (Supmedi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *