Tanjab Barat,Teranews.id, – Pencabutan nomor urut calon Bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar dilaksanakan di Kantor KPU Tanjab Barat, Senin (23/9/24).
Berikut Hasil Pencabutan nomor urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hasil pencabutan nomot urut tersebut adalah : Pasangan Anwar Sadat-Katamso mendapatkan nomor urut 1.
Kemudian Pasangan Cici Halimah-Muklis mendapat nomor urut 2, dan Pasangan Hairan-Amin mendapat nomor urut 3.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab barat mengawali undian dengan masing-masing cawabup mengambil nomor antrean.
Ketua Media Center Anwar Sadat – Katamso, Ikmal Mardiansyah mengatakan nomor urut 1 untuk pasangan Anwar Sadat -Katamso di Pilkada Tanjabbar di pencabutan nomor urut tersebut punya makna tersendiri,”ujarnya.
“Alhamdulillah dengan nomor urut 1. Artinya kita lanjutkan satu kali lagi Anwar Sadat memimpin Tanjab Barat, berpasangan Anwar Sadat – Katamso,” ujarnya.(Fry)