Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Hafiz Ajak Masyarakat Saling Menjaga Sikap

JAMBI – Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menghadiri kegiatan Doa dan Sholawat pada Deklarasi Kampanye Damai pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2024. Hal itu dilakukan guna menguatkan komitmen Pemerintah, Penyelenggara Pemilu, Paslon, Stakeholder serta segenap masyarakat dalam menyukseskan Pilkada yang sejuk, aman dan damai.

Acara yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jambi itu digelar pada Rabu (09/10/24) di GOR Kota Baru Jambi. Dihadiri para kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Paslon Nomor Urut 01 dan Paslon Nomor urut 02. Juga hadir Pjs gubernur Jambi, forkopimda provinsi Jambi serta berbagai elemen masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diisi dengan Tausyiah yang disampaikan Habib Abu Bakar Abdul Qodir Maulana dari Malang dan Syeich Nabil Saad Sumair yang berasal dari Jawa Tengah.

Tak kalah penting, pada kegiatan deklarasi damai juga dilakukan pernyataan sikap dari masing-masing Paslon yang diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas Damainya Pilgub 2024.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz yang hadir pada kegiatan tersebut mengajak seluruh komponen masyarakat Jambi saling menjaga sikap dan bersama-sama mendukung dan mensukseskan Pilkada kedepan dengan harmonis dan damai.

“Sebagai perwakilan dari masyarakat provinsi Jambi, Saya mengapresiasi kegiatan ini, artinya, ini bukan cuma seremonial saja, mudah-mudahan ini menjadi niat baik kita. kami ingin Jambi ini tetap damai,” ujar M. Hafiz

Hafiz juga berharap, nantinya proses pelaksanaan Pilkada di provinsi Jambi berjalan baik. Masing-masing kandidat beradu program dan gagasan untuk kemajuan Jambi kedepan.

“Bukan saling hujat menghujat, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang diharapkan,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.