Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Salurkan Hak Suaranya di TPS 06 Rengas Condong

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Dimana Mhd Fadhil Arief terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian, Batanghari.

Bacaan Lainnya

Mengenakan kemeja putih, Bupati datang ke TPS didampingi istrinya Ibu Zulva Fadhil, serta orang tua dan anaknya. Bupati mengajak seluruh Masyarakat Kabupaten Batanghari untuk dapat memilih dan menggunakan hak suaranya.

“Kawan-kawan jangan lupa untuk datang ke TPS ajak sanak saudaranya untuk datang dan memilih,

Bupati berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Batanghari dapat berjalan aman dan lancar tanpa kendala apapun.

Setelah melakukan pencoblosan, Bupati akan melanjutkan kegiatannya dengan melakukan pengecekan secara langsung ke TPS yang ada di Kecamatan Muara Bulian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *