DPRD Gelar Paripurna Penetapan BBS -Jun Mahir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi

Usai ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Muaro Jambi oleh KPU Muaro Jambi, hari ini DPRD Muaro Jambi mengelar paripurna penetapan bupati dan wakil bupati Muaro Jambi terpilih Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H Mahir (BBS-JUN) 2025-2030.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Aidi Hatta, Wakil Ketua 1 Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya ketua KPU Muaro Jambi Al Muttaqin membacakan surat keputusan KPU Muaro Jambi. Nomor 15 tahun 2025.

“Satu, menetapkan Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Muaro Jambi nomor urut 4 saudara Bambang Bayu Suseno dan saudara Junaedi haji Mahir dengan perolehan suara sebanyak 73.367 suara atau 31,76% dari total suara sah. Sebagai Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024,” kata Al Muttaqin.

Kedua penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Muaro Jambi sebagaimana dimaksud dalam ke-1 ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu tanggal 5 bulan Februari tahun 2025 pukul 20.50 waktu indonesia barat.

“Ketiga keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jambi pada tanggal 5 Februari 2025” ujar Al Muttaqin.

Selanjutnya, paripurna pun dilanjutkan dengan pembacaan penetapan dan pengesahan pasangan BBS – Jun H. Mahir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi.

“Usai dibacakannya surat keputusan oleh Ketua KPU Muaro Jambi, Saya mengumumkan secara resmi calon bupati dan wakil bupati terpilih yaitu Bambang Bayu Suseno dan Junaidi M Mahir,” ujar Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta.

Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Selanjutnya DPRD Muaro Jambi akan mengusulkan pelantikan ke Kemendagri melalui Pemprov Jambi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *