Komisi I DPRD Kota Jambi melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait surat permohonan audiensi dugaan penyalahgunaan lahan kawasan industri dan penertiban SHGB.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadan beserta anggota Komisi I DPRD Kota Jambi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat B DPRD Kota Jambi pada Rabu 18 Februari 2026.
Turut hadir pada kesempatan tersebut yakni Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Kepala DPUPR Kota Jambi, Kepala DLH Kota Jambi, Camat Kotabaru, Lurah Talang Gulo dan Beliung Patah, Kepala BPN Kota Jambi dan undangan lainnya.
Rapat ini didampingi oleh Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Jambi.





