Opini
Oleh Moch Idris
Jurnalis Jambi
Jambi – Di balik deru mesin pembangunan dan janji manis pertumbuhan ekonomi, sebuah fragmen konflik agraria dan lingkungan sedang mencapai titik kulminasinya di tanah Jambi. PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), nama yang kini tak asing lagi di telinga publik Jambi, berdiri di persimpangan jalan yang terjal. Bukan sekadar soal angka investasi triliunan rupiah, namun soal bagaimana sebuah korporasi menempatkan dirinya di hadapan ribuan nyawa warga, ekosistem pendidikan, dan kedaulatan hukum tata ruang.
Pembangunan daerah seringkali datang dengan narasi “kesejahteraan” sebagai jimat penawar keberatan. Namun, kacamata jurnalistik menangkap realitas yang berbeda di lapangan. Kehadiran rencana pembangunan stockpile (penumpukan batu bara) di kawasan Aur Duri, Kota Jambi, bukan lagi sekadar proyek infrastruktur logistik, melainkan sebuah ujian etika bagi para pemangku kebijakan.
Pemerintah dan investor harus menyadari bahwa izin yang dikantongi dari pusat bukanlah “cek kosong” yang memberi mandat mutlak untuk mengangkangi kenyamanan warga. Investasi yang sehat seharusnya menjadi solusi, bukan justru menjadi sumber kecemasan masif bagi warga di Aur Kenali dan Mendalo Darat. Ketika derap pembangunan mulai mengancam kualitas udara yang dihirup ribuan anak sekolah dan mahasiswa, di sanalah letak kegagalan moral sebuah investasi.
Dalam dinamika konflik yang memanas, pers berdiri sebagai benteng terakhir informasi publik. Jurnalisme tidak hadir untuk menjadi musuh investasi atau penghambat kemajuan. Sebaliknya, pers adalah “anjing penjaga” (watchdog) yang memastikan bahwa setiap rupiah investasi tidak dibayar dengan tetesan air mata rakyat.
Segala upaya untuk membungkam pers, baik melalui intimidasi halus, pengaburan data, maupun blokade informasi, adalah serangan nyata terhadap demokrasi. Pers memiliki mandat konstitusional melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 untuk menyuarakan fakta yang seringkali coba ditutup-tutupi oleh dinding korporasi. Membungkam suara kritis wartawan hanya akan menciptakan “bom waktu” sosial. Tanpa transparansi dan ruang kritik, investasi hanya akan tumbuh di atas fondasi ketidakpercayaan yang rapuh.
Ada saatnya kekuatan modal harus tunduk pada kearifan sosial. Jika penolakan masyarakat telah mencapai titik jenuh melibatkan ribuan kepala keluarga, aktivis lingkungan, hingga dua institusi pendidikan besar (UNJA dan UIN STS Jambi) maka PT SAS seharusnya mengambil sikap ksatria: Legowo.
Sikap legowo atau mengalah demi kepentingan yang lebih besar bukanlah tanda kekalahan bisnis. Justru, itu adalah bukti kedewasaan sebuah korporasi dalam memahami Social License to Operate (Izin Sosial untuk Beroperasi). Memaksakan pembangunan di lokasi yang secara sosiologis ditolak dan secara ekologis berisiko, hanya akan melahirkan konflik horizontal berkepanjangan. Biaya sosial yang harus dikeluarkan untuk meredam kemarahan rakyat jauh lebih besar daripada potensi keuntungan dari satu titik stockpile.
Mari kita bicara data dan fakta lapangan. Rencana lokasi stockpile PT SAS berada di radius yang sangat dekat dengan pemukiman padat penduduk. Polusi debu batu bara (partikel PM2.5) bukan hanya soal kotornya teras rumah warga, tapi soal ancaman infeksi saluran pernapasan (ISPA) yang mengintai generasi muda Jambi.
Lebih jauh, Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2024 telah menetapkan kawasan tersebut sebagai zona pemukiman dan pertanian, bukan zona industri berat. Melanggar aturan tata ruang ini demi “karpet merah” investasi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepastian hukum. Jika hukum bisa ditekuk demi kepentingan modal, lantas di mana lagi rakyat kecil bisa mencari perlindungan?
Investasi harus selaras dengan daya dukung lingkungan. Alam Jambi memiliki batas toleransi, dan kesehatan warga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dalam meja negosiasi mana pun.
Kacamata Jurnalis tetap objektif dalam menilai kontribusi positif. Rencana pembangunan jalan khusus batu bara sepanjang 103 KM yang diinisiasi PT SAS adalah langkah yang patut diapresiasi karena akan mengurai kemacetan kronis di jalan nasional. Inilah area di mana PT SAS bisa membuktikan baktinya pada Jambi.
Namun, apresiasi terhadap jalan khusus tidak boleh dijadikan alat barter untuk memuluskan pembangunan stockpile di tengah pemukiman. Keduanya adalah hal yang berbeda. Perusahaan harus bisa memisahkan antara ambisi ekspansi dengan kewajiban menghormati hak asasi manusia atas lingkungan yang sehat.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi. Publik menunggu, apakah para pemimpin kita akan berdiri tegak melindungi warganya, atau justru luluh di bawah bayang-bayang investasi.
Pesan kami tegas: Utamakan rakyat. Investasi yang merusak tatanan sosial dan kesehatan publik adalah investasi yang gagal sejak dalam pikiran. Bagi PT SAS, kembalilah pada koridor hukum dan nurani. Dengarkan suara dari gang-gang sempit di Aur Kenali, dengarkan keresahan para mahasiswa di Mendalo.
Jambi tidak butuh investasi yang menyisakan debu dan air mata. Jambi butuh kemajuan yang menghormati martabat manusia dan kelestarian alamnya. Dan pers akan tetap di sini, memastikan setiap kebijakan tetap berada di jalan yang benar.





