Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi NasDem, Izhar Majid, mendesak Gubernur Jambi untuk segera mengevaluasi operasional angkutan batu bara yang melintasi jalan umum. Desakan ini mencuat setelah kemacetan parah semakin tidak terkendali dan melumpuhkan aktivitas mobilitas masyarakat.
Izhar Majid mengungkapkan pengalaman langsungnya saat menempuh perjalanan dari Kabupaten Merangin menuju Kota Jambi. Akibat pekatnya volume kendaraan angkutan batu bara di jalan raya, waktu tempuh perjalanan menjadi sangat tidak masuk akal.
”Batu bara ini sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Perjalanan ke Jambi sekarang bertambah 4 sampai 5 jam, totalnya bisa memakan waktu 9 hingga 10 jam. Artinya, kita minta Gubernur Jambi segera evaluasi masalah batu bara ini,” kata Izhar (31/3/2026).
Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini juga menagih janji Pemerintah Provinsi Jambi terkait penyelesaian jalur khusus angkutan batu bara. Menurutnya, Gubernur Jambi sudah berkali-kali menjanjikan jalan khusus tersebut, namun hingga kini realisasinya belum terlihat oleh masyarakat.
Merespons lambatnya penanganan polemik ini, Izhar menyatakan bahwa DPRD Provinsi Jambi berencana akan mengambil langkah tegas dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
”Rencana kami akan duduk bersama untuk membuat Pansus. Nanti rencananya ada dua Pansus, dan salah satunya kemungkinan adalah Pansus Batu Bara agar masalah ini bisa terus didorong,” ungkapnya.
Secara kelembagaan, Fraksi NasDem menyatakan sikap tegas untuk terus mendorong dan mendesak pemerintah agar kemelut angkutan batu bara ini diselesaikan secepat mungkin karena dampaknya sudah merugikan seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, menanggapi kemacetan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris berjanji akan segera mengambil langkah cepat. Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan segera melakukan koordinasi lintas sektoral guna mengurai dan mencari solusi atas kemacetan tersebut.
”Saya akan segera berkoordinasi dengan teman-teman terkait. Ada Pak Kapolda, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), dan pihak-pihak lain untuk menyelesaikan masalah ini,” sebut Al Haris.
Ditambahkan Al Haris kondisi kemacetan ini dipicu oleh tingginya lonjakan permintaan batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Negara (PLN) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tepat setelah masa pelarangan operasi angkutan berakhir.
Al Haris menjelaskan bahwa penumpukan armada angkutan batu bara di jalanan tak lepas dari efek pencabutan larangan beroperasi yang diterapkan selama periode libur Lebaran (H- hingga H+ Lebaran). Begitu izin operasi kembali dibuka sesuai tanggal yang ditetapkan, para pengusaha tambang langsung menggenjot pengiriman.
”Mungkin ketika mulai dibolehkan tanggalnya itu, kebutuhan PLN kan sedang meningkat. Hari ini luar biasa permintaan, karena memang kuota kita berkurang, lalu permintaan PLN dan PLTU juga meningkat pesat,” sebut Haris.
Tingginya kebutuhan energi tersebut memicu terjadinya perlombaan atau perebutan pasokan di lapangan yang berujung pada lonjakan volume kendaraan berat di jalan raya.
“Sehingga terjadilah perebutan yang luar biasa atas batu bara ini,” pungkasnya. (*)















