OKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar dua rapat paripurna sekaligus sebagai langkah strategis dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus mengunci arah kebijakan pembangunan ke depan. Agenda penting tersebut mencakup pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rangkaian sidang yang berlangsung pada Senin, 6 April 2026 di Baturaja ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU Teddy Meilwansyah bersama Wakil Bupati Marjito, Ketua DPRD Sahril Elmi, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
)
Dalam paripurna ke-II, Bupati OKU menyampaikan pidato pengantar LKPJ 2025 yang memuat capaian kinerja, realisasi program, serta berbagai indikator pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan. Dokumen tersebut secara resmi diserahkan kepada DPRD untuk selanjutnya dilakukan evaluasi secara komprehensif.
Sementara itu, paripurna ke-III difokuskan pada pembahasan dan penetapan Propemperda Tahun 2026 sebagai landasan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Penetapan ini menjadi krusial guna memastikan arah kebijakan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan.
Proses sidang berlangsung dinamis namun tetap kondusif, hingga akhirnya seluruh agenda disahkan melalui persetujuan bersama secara aklamasi. Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal evaluasi LKPJ, DPRD OKU juga membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Langkah ini mencerminkan komitmen kuat DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU dalam menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Herlan gondrong






