Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah memastikan seluruh Petugas KPPS terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mengikuti skrining riwayat kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Bidang Administrasi dan Kesra Sukisno, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Jambi Wilayah Bagian Timur, bertempat di Hotel Aston Jambi, (5/2/2024) kemarin.
“Jika Petugas Pemilu dan Pilkada sehat, maka kita dapat wujudkan Pemilu yang berkualitas,” ujar Asisten I MuaroJambi saat menyampaikan sambutan Pj Bupati Bachyuni Deliansyah.
Lanjutnya, peristiwa banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dan jatuh sakit pada tahun 2019 lalu, tidak boleh terulang kembali di tahun 2024 ini. Karenanya, Petugas Pemilu dan Pilkada harus dilindungi hak kesehatannya.
“Oleh karenanya dibutuhkan peran aktif dan kerja sama dari seluruh entitas untuk memberikan pelayanan yang optimal. Termasuk pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Tahun 2024, adalah mencegah terjadinya kesakitan dan kematian petugas yang memiliki risiko penyakit kronis, serta meningkatkan kepesertaan aktif JKN kepada Petugas Pemilu dan Pilkada.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan Nomor : 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah.