Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/5) disambut langsung Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono didampingi Anggota Komisi III Nur Tri Kadarini serta anggota Komisi II Rusdi dan Ririn Novianty.
Ketua Pansus 10 DPRD Provinsi Jawa Tengah, Agung Martono menjelaskan, kunjungan kerja Pansus 10 adalah dalam rangka membahas Laporan Keterangan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Tengah tahun 2023.
Kedatangan Pansus 10 DPRD Provinsi Jawa Tengah itu, diantaranya mendalami kiat Jambi dalam penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan antar daerah.
Selain itu, Pansus 10 DPRD Jawa Tengah juga mempertanyakan upaya apa saja yang dilakukan Pansus DPRD Provinsi Jambi dalama membahas LKPj Gubernur Jambi tahun 2023.
Dalam diskusi itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono yang juga Ketua Pansus III LKPj Gubernur Jambi tahun 2023 menjelaskan, Pansus yang ada di DPRD Provinsi Jambi sebanyak 4 Pansus yang dibentuk sesuai dengan komisi masing-masing yang membidangi.
Sementara Anggota Komisi II, Rusdi menjelaskan terkait upaya Provinsi Jambi serta peran DPRD dalam upaya pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan daerah.
Rusdi menyebut, dalam upaya pengentasan kemiskinan, Jambi punya program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) yang langsung menyentuh masyarakat sasaran, kemudian banyak program dalam penanganan stunting.
Program-program tersebut dikordinasikan dengan baik dan solid antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota serta dorongan DPRD Provinsi Jambi, sehingga semua bisa atasi.
“Begitu juga dengan inflasi, Jambi sempat berada di angka tertinggi se-Indoneaia, namun berkat sinergi mulai tingkat provinsi hingga kabupaten, kini bisa teratasi. Untuk pengentasan kemiskinan pemerintah memberikan bantuan langsung dan ke pelaku UMKM. Begitu juga dengan penanganan stunting,” jelas Rusdi.
Usai diskusi, Ketua Pansus 10 DPRD Provinsi Jawa Tengah, Agung menambahkan, kunjungan kerja ke Jambi untuk menambahkan formasi pembahasan yang akan disampaikan dalam sidang paripura di DPRD Jawa Tengah, 22 Mei mendatang.