Jurjani, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari fraksi PKB menyoroti banyaknya kendaraan dinas yang nunggak pajak.
Data yang disampaikan oleh Samsat Muaro Jambi, setidaknya lebih dari 1.500 kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat nunggak pajak. Menurut Jurjani, tidak seharusnya pajak kendaraan dinas itu nunggak pajak.
“Sangat banyak sekali yang nunggak pajak. Ini ada apa,” kata Jurjani.
Dengan kekuatan anggaran yang ada, dirinya meyakini jika dana untuk bayar pajak sudah dianggarkan.
“Ini memalukan sekali,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dibuat dari UPTD Samsat Kabupaten Muaro Jambi, setidaknya ada 1500-an kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang nunggak pajak.
Kendaraan yang nunggak pajak ini bervariasi mulai dari 2 tahun hingga lebih dari 5 tahun berkendaraan. Hitungan kasar, dari jumlah kendaraan tersebut setidaknya potensi pajak yang bakal diterima oleh pemerintah hampir Rp 2 miliar.
Kepala UPTD PPD Samsat Muaro Jambi, Mabrur ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada tunggakan pajak kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang cukup banyak.
“Jumlah kendaraannya sekitar 1.500-an dengan jumlah potensi pajak sekitar Rp 1,9 miliar,” kata Mabrur.
Atas hal ini, Samsat Kabupaten Muaro Jambi telah berkoordinasi dan mengirimkan surat kepada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera melakukan pembayaran terhadap tunggakan pajak tersebut.
“Alhamdulillah setelah kita surati, ada sekitar 200 unit yang sudah bayar pajak,” imbuhnya.