Teranews.id KOTA JAMBI – Mustari, Kasatpol PP Kota Jambi saat dikonfirmasi, mengiyakan adanya penyegelan terhadap McDonald’s (McD) Sipin Jambi. Ia berujar McD Sipin Jambi telah melanggar protokol kesehatan, dan menyebabkan kemacetan.
“Adanya program paket penjualan yang baru sehingga menimbulkan terjadinya kerumunan,” sebut Mustari, Rabu (09/06/2022).
“Kami berpesan kepada pimpinan usaha yang di pusat, dengan adanya kejadian ini, kalau ada promo-promo, lapor terlebih dahulu pada Satgas Covid-19. Sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah penanganan, dan tidak terjadinya kerumunan pada kegiatan seperti ini,” tutur dia.
Adanya kerumunan tersebut, yaitu menimbulkan kemacetannya yang mengganggu lalu lintas.
Kemudian, penyegelan terjadi karena melanggar protokol kesehatan. Antara lain menimbulkan kerumunan, tidak adanya jarak antar pembeli.
“Kita mendapatkan laporan dari 112 (call center tanggap darurat Kota Jambi) bahwa ada kerumunan Gojek Grab, karena ada promo merek ternama usaha,” ucapnya.
Saat adanya laporan, pihaknya udah berada di Satgas Covid-19 Kota Jambi. Ketika turun ke lapangan, ia mengakui memang ditemukan banyaknya kerumunan.
Selain itu, tidak ada jarak untuk menunggu pesanan yang akan diterima. Sehingga ia langsung sampaikan disegel.
Orderan sebenarnya menggunakan aplikasi, namun menurutnya pihak pelaku usaha tidak menaati peraturan.
“Sekarang kita menutup sementara mereka, dan membayar denda sesuai kewajiban mereka,” ucap dia
. (Yuli)