Teranew.id, Batang Hari- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan ultimatum keras untuk seluruh jajaran Polri: keterlibatan dalam jaringan narkoba sama sekali tidak ditoleransi. Pesan ini disampaikan dalam momen strategis Rapat Pimpinan Polri 2024 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.
Jenderal Sigit menegaskan, institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba, bukan malah menjadi bagian dari masalah. Dia juga mengingatkan bahwa Polri tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat bagi oknum yang terbukti melanggar.
“Anggota Polri yang terlibat jaringan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, atau pelindung, akan kami proses sesuai hukum. Tidak ada kompromi. Pemecatan tidak hormat, sidang kode etik, dan pidana menanti,” ujar Sigit dengan nada serius.
Kapolri menyebut, pelanggaran ini bukan sekadar mencoreng institusi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat yang sedang giat dipulihkan oleh Polri. Dalam arahannya, Jenderal Sigit mengingatkan bahwa hukuman yang diberikan kepada pelanggar akan maksimal:
Pengedar narkoba: Terancam hukuman pidana seumur hidup hingga hukuman mati sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengguna: Sidang kode etik dengan potensi pemecatan, rehabilitasi, atau ancaman pidana hingga 12 tahun jika penyalahgunaan dilakukan dengan memanfaatkan jabatan.
Pelindung jaringan narkoba: Sanksi pemecatan tidak hormat dan ancaman pidana hingga 20 tahun.
Kapolri juga menyebutkan bahwa Mabes Polri telah menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 sebagai langkah preventif dengan mewajibkan tes urine berkala bagi seluruh personel Polri. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret memperkuat pengawasan internal.
Selain pengawasan ketat, Kapolri meminta masyarakat ikut menjadi mitra dalam pengawasan dengan melaporkan jika ada indikasi keterlibatan oknum Polri dalam jaringan narkoba. “Kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar Polri. Kami butuh dukungan publik untuk terus menjaga integritas,” tegasnya.
Rapat tersebut juga menjadi panggung untuk mempertegas komitmen Polri dalam memberantas narkoba di semua lini. Dengan pendekatan ini, diharapkan Polri dapat menjadi institusi yang semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat.
Sumber:
Antaranews: Kapolri Tegaskan Larangan Keras Personel Terlibat Narkoba
Republika: Kapolri Perintahkan Pengawasan Ketat terhadap Anggota Polri
Surat Telegram Polri No. ST/331/II/HUK.7.1/2021