DPRD Kota Jambi Terkait Stockpile Batu Bara di Aur Kenali

DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi III dan Komisi I terkait dampak lingkungan serta klarifikasi perizinan keberadaan stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali. Rapat berlangsung di Ruang A DPRD Kota Jambi, Selasa (10/02/2026), dan dipimpin langsung Ketua Komisi III, Umar Faruq.

RDP tersebut digelar untuk mengakomodir aspirasi masyarakat yang terdampak aktivitas stockpile batu bara. Umar Faruq menyampaikan, pertemuan itu menghasilkan empat poin rekomendasi yang akan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Jambi.

Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, menegaskan inti persoalan terletak pada perizinan PT SAS. Menurutnya, izin yang dimiliki perusahaan tersebut diperuntukkan bagi kegiatan pertanian, bukan untuk operasional stockpile batu bara.

Bacaan Lainnya

“Kalau izinnya pertanian, maka laksanakan sesuai izin. Kalau untuk stok pertahanan pangan silakan, tapi kalau batu bara kami tolak karena dampaknya luar biasa. Kota Jambi ini bukan daerah tambang batu bara, jangan jadikan Kota Jambi sebagai stockpile batu bara karena tidak ada untungnya bagi rakyat,” tegas Joni.

Ia juga menyampaikan DPRD akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Jambi, Pemerintah Provinsi, hingga pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *