DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).

 

Bacaan Lainnya

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata serta Samsul Riduan dan dihadiri 35 anggota DRPD Provinsi Jambi.

 

Juga hadir Sekda Provinsi Jambi, Asisten Gubernur, dan para kepala OPD Provinsi Jambi.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan.

 

‎Hal itu diatur secara yuridis formal dalam pasal 69 dan pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

 

‎Ia menjelaskan, laporan tersebut memiliki makna strategis sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada publik.

 

‎“LKPJ yang disampaikan ini memiliki makna yang sangat strategis dan diharapkan dapat secara lebih transparan memberikan informasi dan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada publik,” katanya.

 

Dalam pemaparannya, dia menuturkan kondisi makro ekonomi Provinsi Jambi tahun 2025 yang menunjukkan pertumbuhan positif.

 

‎“Ekonomi Provinsi Jambi tumbuh sebesar 4,93 persen yang didorong oleh pertumbuhan hampir seluruh lapangan usaha,” tuturnya.

 

‎Al Haris menjelaskan, sektor transportasi dan pergudangan menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi.

 

Lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi adalah transportasi dan pergudangan yaitu sebesar 8,88 persen.

 

‎Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi berasal dari ekspor barang dan jasa.

 

Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen ekspor barang dan jasa yang tumbuh sebesar 5,75 persen.

 

‎“Struktur PDRB Provinsi Jambi tidak menunjukkan perubahan berarti, masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 34,49 persen,” jelasnya.

 

‎Al Haris menerangkan, indikator ketenagakerjaan dan kemiskinan juga menunjukkan tren positif.

 

‎Tingkat pengangguran terbuka Agustus 2025 turun menjadi 4,26 persen. Bahkan, pada November 2025 berhasil diturunkan kembali menjadi 4,08 persen.

 

Dia menambahkan, target pendapatan daerah sebesar Rp4,44 triliun dan terealisasi Rp4,10 triliun atau sebesar 92,33 persen.

 

‎Ia mengakui, belum tercapainya target pendapatan disebabkan belum optimalnya penerimaan di berbagai komponen.

 

‎Tidak tercapainya target ini disebabkan oleh tidak tercapainya penerimaan pada seluruh komponen baik pendapatan asli daerah, pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujarnya.

 

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 92,90 persen dari target yang ditetapkan. Belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp4,507 triliun terealisasi Rp4,187 triliun atau sebesar 92,90 persen.

 

‎Gubernur juga menyampaikan capaian reformasi birokrasi sebagai bagian dari sasaran strategis pembangunan daerah. “Capaian indeks reformasi birokrasi Provinsi Jambi telah mencapai nilai BB,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah menyebut LKPJ Gubernur Jambi akan dibawakan kembali dalam rapat paripurna Senin (6/4/2026) mendatang

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *