Pemberlakuan PPKM Di Merangin , Polres Merangin Bersama Tim Gabungan Laksanakan Himbauan

Teranews.id,Merangin – Pemberlakuan PPKM di Kabupaten Merangin terus Dilakukan oleh jajaran Polres Merangin, SatPolpp Dinas Perhubungan, Tim gugus Dan Kodim 0420/Sarko pada Minggu (08/08/2021)

PPKM dilakukan setiap datangnya pada Pukul 21.00 Wib, untuk para pedagang menjual dagangannya dengan cara di Bungkus dan tidak menerima lagi Tongkrongan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamwan S. IK mengatakan Bahwa Kabupaten Merangin saat ini sangat rentan dengan Covid-19, Karna Pasien Covid-19 meningkat.

“Untuk Kabupaten Merangin Pasien Covid-19 Meningkat sudah ratusan orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19, Karna dari itu, angota saya dan angota Sat Pol pp Terus Berlakukan PPKM darurat setiap pukul 10.00 wib, “Kata Kapolres.

Ditambah lagi oleh Kapolres, Bahwa “Kita tidak bermaksut untuk menutup Warung para pedagang, kita hanya minta untuk pedagang menjual dagangannya dengan di bugkus, dan tidak menerima tongkrongan, “Tambah Kapolres.

Kapolres Juga berpesan kepada Masyarakat Merangin, Untuk terus menjaga Kesehatan, Potokol Kesehatan, Menjaga Ion Tubuh, dan Makan-makanan Bergizi seperti Buah-buahan.

Penulis : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.