Berikut Identitas Pemuda Yang Hendak Melukai Petugas Dengan Sajam Saat Di Amankan

Teranews.id, Merangin – Percobaan penusukan terhadap Petugas yang mana saat mengamankan Balapan liar Diujung Jalur Tiga Bangko Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, pada Sabtu malam (21/08/2021).

Kedua pemuda yang di amanakan kan oleh Polisi Ini berinisial IW dan AR Kedua pemuda ini warga asal Desa Aur Duri Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

Bacaan Lainnya

Kedua nya di amankan saat melakukan Balap Liar di Ujung Jalur Tiga Bangko, dan Saat di amankan oleh petugas, Satu dari dua Pemuda tersebut ingin berniat menusuk petugas memakai Sanjata Tajam (Sajam) miliknya.

Masih bernasip Untung, Ya, tentunya. Rekan petugas Yang Bernama Brigadir Polisi (Brigpol) Sinaga melihat pemuda IW inggin menusuk temanya dari belakang, dan ia langsung mengambil pisau Tersebut. 

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamwan S. IK melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Dwi Wahyu S. IK saat di Konfirmasi mengatakan kedua pemuda tersebut Diamankan dan satu pemuda Perkaranya lanjut dan Satunya lagi Saksi.

“Iya kedua pemuda Diamankan oleh Sat sabhara malam tadi dan di limpahkan ke kita, untuk satu pemuda Yang berinisial IW lanjut, dan Yang berisiniial AR Kita jadikan saksi dalam Perkara ini, “Kata Kasat.

Ditambah lagi oleh Kasat Bahwa ” IW kita kenakan pasal Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata Tajam, yang mana Hukuman paling Lama 10 Tahun Penjara, “Tutup Kasat.

Penulis : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.