UPTD Balai Wasnaker Wilayah I Provinsi Jambi Akan Tindaklanjuti Tuntutan Sejumlah Pekerja PT PMG Terkait UMP

Teranews.id, MERANGIN – Pekerja PT Petaling Mandra Guna unit kebun di dampingi ketua DPD KSPSI Provinsi Jambi Asnawi Alamsyah mendatangi kantor UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I di komplek Citra Raya City. Selasa (7/9/2021).

Kedatangan sejumlah pekerja ini diterima langsung oleh kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dodi Haryanto Parmin,SH. Adapun fokus pengaduannya adalah :

Bacaan Lainnya
  1. Upah yang tidak sesuai UMP
  2. Sistem kerja yang tidak manusiawi
  3. APD yang hampir 5 tahun tidak pernah
    di kasih
  4. Pekerja sakit upah tidak dibayar

Kami berharap pengawasan menindaklanjuti pengaduan ini harap UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Nakertrans Provinsi Jambi

Menanggapi terkait hal itu, Kepala UPTD
Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Nakertrans Provinsi Jambi Dodi Haryanto Parmin menyampaikan akan menindaklanjuti pengaduan dari pihak pekerja di PT Petaling Mandra Guna.

“Kita merespon dan menindak lanjuti pengaduan dari perwakilan kawan-kawan pekerja PT Petaling Mandra Guna. Saat ini, hari ini juga mulai langsung pegawai pengawas yang ada di kantor UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Nakertrans Provinsi Jambi telah mengambil keterangan langsung dari beberapa orang yang hadir dikantor UPTD.

“Intinya pada saat ini kami memilah-milah dulu, mengambil bukti-bukti keterangan dulu apakah yang diduga itu benar atau tidak. Selanjutnya lagi kami akan memanggil pihak perusahaan sehari atau dua hari kedepan.

Dalam proses itu kami juga berharap kepada kawan-kawan pekerja untuk menahan diri dan bersabar di perusahaan, dan tetap bekerja sebagaimana biasanya, biarlah proses itu pihak UPTD yang akan menangani dan menindaklanjuti. Karena dalam mekanisme kita kan ada tahapan nya, Dan bila nanti ada temuan seperti itu Kita lakukan peringatan kepada perusahaan terkait pengaduan pihak pekerja. Dan kita akan upayakan menindaklanjuti terkait permasalahan ini.”pungkasnya

  Penulis  : Yuli
Editor : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.