Kedapatan Membawa Sabu dan Hasil Pengembangan, Dua Pria di Giiring Ke Mapolres Merangin

Teranews.id, MERANGIN – Lagi lagi , Tim Satres Narkoba Polres Merangin kembali amankan dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan Kebun sayur RT. 05 Kelurahan Dusun bangko kecamatan Bangko Kabupaten Merangin,(11/09/2021).

Berawal dari penangkapan seorang pelaku yakni berinisial PJ , Satres Narkoba Polres Merangin melakukan pengembangan dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut.

Bacaan Lainnya

Berbekal dari hasil introgasi terhadap PJ , Satres Narkoba Polres Merangin Langsung memburu pelaku yakni YN(37), Yang di akui PJ bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari YN(37).

Selanjutnya tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap rumah pelaku yang berada di Lingkungan Kebun sayur RT. 05 Kelurahan Dusun bangko kecamatan Bangko pelaku YN(37) , Alhasil tim menemukan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang di simpannya di dalam tisu.

Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih Menjelaskan “Setelah di amankan pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Merangin untuk di tindak lanjuti, atas perbuatannya kedua pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, Tutupnya.

Penulis  : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.