Polres Merangin Kembali Amankan Seorang Pemuda Yang Kedapatan Membawa Sabu-Sabu

Teranews.id, MERANGIN – Polres Merangin begitu serius dalam memerangi peredaran narkotika jenis apapun di wilayah hukum polres merangin, Setelah sebelumnya melalui konferensi pers polres merangin berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika dari tangan para pelaku dengan jenis ganja dan sabu-sabu.

Tidak ada celah bagi pelaku, kali ini Satres Narkoba Polres Merangin berhasil mengamankan seorang pemuda yakni MY(26), Warga Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin,(16/09/2021).

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut berawal dari tim mendapatkan informasi bahwa pelaku MY(26) Sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Mendapat informasi tersebut Satres Narkoba Polres Merangin langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku di Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Alhasil tim melihat pelaku sedang berada di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Tampa menunggu lama tim langsung melakukan penyergapan, Setelah di geledah tim berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam saku celana pelaku.

Saat di introgasi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut akan di jual kepada pembeli , namun terlebih dahulu di amankan oleh Satres Narkoba Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih Menjelaskan “Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti Narkotika beserta barang bukti lainnya sudah di amankan di Mapolres Merangin, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, Tutupnya.

Penulis  : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.