Teranews.id, MERANGIN – Seorang anggota kepolisian yang berdinas di polres merangin bagian Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin yang cukup di kenali dalam memerangi peredaran Narkotika di wilayah hukum polres Merangin mendapat luka gigitan cukup serius.
Briptu Wahyu Okta Saputra saat mengamankan seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Dusun baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin mendapat perlawanan dari pelaku RA(20). Pada tanggal 06 Oktober 2021.
Pada saat itu Brptu Wahyu Okta Saputra melakukan penangkapan dengan cara menyamar sebagai pembeli (Undercoverbuy) terhadap pelaku, Alhasil pelaku terpancing dan berhasil di bekuk Briptu Wahyu.

Namun pelaku melakukan perlawanan dengan menggigit tangan Briptu Wahyu hingga meninggalkan bekas luka sobekan gigitan yang cukup serius, Pelaku melepaskan gigitannya setelah anggota Satres Narkoba Polres Merangin lainnya datang membantu untuk mengamankan pelaku.
Briptu Wahyu baru menyadari bahwa terdapat luka di tangannya sesampai mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Merangin.
Karena tangannya mulai terasa lebih sakit dan luka yang mulai membengkak akibat gigitan dari pelaku Briptu Okta pergi ke Puskesmas Pematang Kandis untuk memeriksa keadaan tangannya.
Briptu Wahyu Okta Saputra saat di konfirmasi menjelaskan ” Hal Tersebut sudah biasa ditemukan di lapangan , Saat melakukan penangkapan hal yang tidak terduga seperti perlawanan bisa terjadi dari pelaku maupun warga dan pihak keluarga pelaku, Namun kami tetap waspada dalam menjalani tugas di lapangan dan semoga semakin baik kedepannya”, Tutup Briptu Wahyu.
Penulis : Ory Nofriadi
















