Teranews.id,Jambi– Saat ini ada 13 jabatan eselon II di lingkup Pemprov Jambi masih lowong atau dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Namun lelang terbuka belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Pasalnya surat izin lelang yang dikirimkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi belum dibalas Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Plt Kepala BKD Provinsi Jambi Pahari mengatakan, sejauh ini belum ada petunjuk akan dilakukan lelang.
Surat terakhir permohonan dari pihaknya yang dikirim 1 Oktober lalu belum dibalas KASN. “Nanti setelah dapat izin baru bisa dibuka lelang 13 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon 2 ini,” sampainya.
Ditanya kemungkinan dibuka lelang di penghujung tahun ini, Pahari tak bisa memastikan. Yang jelas nantinya bisa saja pelaksanaan dan anggaran lelang digeser pada tahun 2021.
“Kita akan geser ke 2021 nanti dana Silpa lelang jabatan jika tak terkejar tahun ini, kisaran anggarannya sebanyak 500 juta,” ujarnya.
Sembari menunggu dibukanya lelang jabatan, Pahari menyebut sesuai ketentuan, untuk 13 Pelaksana Tugas (Plt) kepala OPD akan diperpanjang berkala per tiga bulan sekali.
“Sejauh ini masih pejabat yang lama yang menjabat, belum ada pergantian Plt kepala OPD,” akunya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, kemungkinan lelang bisa dilangusngkan setelah Pilgub 9 Desember.
Untuk sekarang ini Pemprov sedang melakukan persiapan dokumen kelengkapan lelang. Yang nantinya akan coba diajukan pada saat Gubernur definitif kembali bertugas, setelah Pilgub Jambi.(Red)