1.181 TPS di Jambi Masuk Kategori Rawan

Teranews.id, Jambi-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menyebut ada 1.181 dari 8.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kategori rawan yang tersebar di kabupaten/kota. Terbanyak berada di Batanghari.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi tujuan pemetaan TPS rawan ini sebagai langkah perbaikan untuk mengurangi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan perhitungan suara.

Bacaan Lainnya

Selain itu, juga untuk menyediakan data analisis untuk menyusun strategi pencegahan pelanggaran pemilihan di tahapan pemungutan dan penghitung suara.

Fachrul Rozi menyebut, indikator TPS dikatakan rawan, pertama memiliki sejarah pelanggaran dengan jumlah tinggi. Kedua menjadi wilayah/domisili paslon tim kampanye dan relawan.

Selanjutnya, ketiga DPT-nya bermasalah atau tidak akurat. Keempat pemilihnya banyak tak dirumah saat pencoblosan. Kelima lokasi TPS sulit dijangkau pemilih dan keenam TPS yang lokasinya dilanda bencana alam atau gangguan keamanan.

“Banyak TPS berpotensi banjir itu salah satunya. Di Kota Jambi itu ada di Kecamatan Jambi timur, Danau Sipin dan Telanai. Di Sarolangun ada yang rawan longsor, di Batang Asai dan Limun,” sebutnya.

Berikut rincian data TPS rawan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi:

Kota Sungai Penuh 60 TPS

Tanjab Timur 67 TPS

Batanghari 253 TPS

Sarolangun 50 TPS

Tanjab Barat 213 TPS

Bungo 50 TPS

Tebo 75 TPS

Merangin 61 TPS

Kerinci 52 TPS

Muaro Jambi 168 TPS

Kota Jambi 132 TPS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.