Teranews.id,Jambi – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan, Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) merupakan momentum untuk membangkitkan kembali dan meningkatkan lagi semangat gotong royong, serta sebagai modal dasar dalam kesetiakawanan sosial. Hal tersebut dikemukakan Fachrori pada Peringatan HKSN Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2020, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (23/12).
Sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, secara khusus Fachrori mengajak semua komponen masyarakat untuk bergotong royong menghadapi Covid-19, yakni disiplin dan konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 guna menekan penularan Covid-19, juga bergotong royong menanggulangi dampak yang ditimbulkan Covid-19.
“Kita memahami, kesetiakawanan sosial merupakan nilai, sikap, dan perilaku masyarakat yang berlandaskan pada kesadaran, tanggung jawab, kesetaraan, partisipasi sosial dalam mengatasi dan menanggulangi berbagai masalah. Melalui semangat kebersamaan, kerelaan berkorban tanpa pamrih, saling berbagi, guna mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujar Fachrori.
Fachrori menuturkan, yang melatarbelakangi HKSN adalah jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial yang telah ditunjukkan oleh bangsa ini pada masa penjajahan, khususnya tahun 1948. Pada tahun 1948, seluruh lapisan masyarakat bahu membahu dalam mempertahankan kedaulatan bangsa, dari seluruh komponen bangsa bersatu dengan membentuk mata rantai perjuangan.
“Saat ini, kita tidak lagi berhadapan dengan perjuangan fisik berupa pertempuran, tetapi dihadapkan pada perjuangan dalam mengatasi beberapa permasalahan, yaitu, menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka kematian ibu dan anak, penanganan narkoba, penanggulangan bencana, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Fachrori.
“Kita juga tengah mengalami kesulitan dengan adanya pandemi covid-19 yang terus meningkat secara signifikan dengan berbagai indikasi penyebarannya, sehingga memerlukan dukungan semua pihak untuk mengantisipasinya. Pemerintah Provinsi Jambi sendiri telah melakukan berbagai kebijakan dalam pencegahan dan penanganan covid-19, salah satunya adalah memberikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang sangat terdampak covid-19,” tambah Fachrori.
Fachrori mengharapkan, penyaluran JPS sesuai dengan regulasi dan prosedur yang telah ditetapkan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu Tepat sasaran, Tepat jumlah dan Tepat waktu, karena pada penyaluran JPS sebelumnya masih terdapat berbagai kendala dan hambatan, sehingga sangat memerlukan pengawasan dan pemantauan dalam menyukseskan percepatan proses penyaluran JPS dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil) Provinsi Jambi, Arief Munandar,SE mengatakan, HKSN bertujuan untuk memupuk rasa kepedulian, solidaritas dan rasa kesetiakawanan sosial. Puncak peringatan HKSN secara nasional telah dilaksanakan secara virtual pada tanggal 15 Desember 2020 yang penyelenggaraannya dilaksanakan di Kota Manado, Sulawesi Utara.
“HKSN merupakan momen untuk menghayati dan meneladani semangat persatuan, kegotongroyongan dan kekeluargaan seluruh komponen bangsa secara bahu membahu dalam mengatasi permasalahan sosial yang ada di Indonesia, khususnya Provinsi Jambi yang bertujuan menyejahterakan masyarakat dengan menghidupkan gerakan peduli dari masyarakat untuk masayarakat,” kata Arief. Arief berharap HKSN dapat membantu memecahkan permasalahan sosial pada masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Jambi.
Ini merupakan sebuah langkah dalam upaya memecahkan masalah sosial yang ada pada masyarakat, dan menumbuhkan rasa kemanusiaan, serta bisa mengurangi kesenjangan sosial yang terjadi selama ini. Pada Peringatan HKSN Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2020, Fachrori menyerahkan JPS periode November s/d Desember 2020 secara simbolis untuk 30 ribu rumah tangga yang ada di 11 kabupaten/kota se Provinsi Jambi, dengan alokasi dana sebanyak Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per rumah tangga. Selain itu, Fachrori juga menyerahan bantuan berupa kursi roda, tongkat, alat bantu pendengaran, dan kaki palsu secara simbolis untuk masyarakat yang membutuhkan.(Red)