JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan, peringatan Hari Amal Bakti ini merupakan salah satu momentum penting dalam upaya memperkuat kerukunan umat beragama di Provinsi Jambi. Hal ini ditegaskan Al Haris saat memimpin upacara Hari Amal Bakti ke 76 Kementerian Agama Tahun 2022, yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Senin (03/01/2022).
“Hari ini kita memperingati Hari Amal Bakti ke -76 Kementerian Agama, untuk itu peringatan ini tentunya memiliki makna yang luar biasa. Kementerian Agama sendiri memiliki peran yang sangat strategis karena peranannya dalam membina dan mengatur umat beragama dengan baik, serta memiliki peran dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara, ujar Al Haris.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk lebih memperkuat kerukunan hidup beragama, karena Jambi akan dapat lebih berkembang dengan hidup rukun dan damai. Poin selanjutnya adalah silahturahmi, saling mengunjungi, saling mendoakan, terutama di tengah pandemi ini kita harus saling mendoakan, karena unsur kerukunan umat beragama di Provinsi Jambi ini menjadi salah satu indikator kebahagiaan,” sambung Al Haris.
Sebelumnya Al Haris membacakan sambutan dari Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan bahwa sejak dibentuk tanggal 3 Januari 1946 hingga hari ini, Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua.
Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya.
“Hal tersebut telah dibuktikan dengan naiknya Indeks Kesalehan Umat Beragama dari 82,52 pada tahun 2020 menjadi 83,92 pada tahun 2021, Indeks Kerukunan Umat Beragama juga mengalami peningkatan yang semula tahun 2020 sebesar 67,46 menjadi sebesar 72,39 pada tahun 2021, Indeks Kepuasan Layanan KUA meningkat pula dari angka 77,28 pada tahun 2019 menjadi 78,90 pada tahun 2021,” jelas Menteri Agama.
Kementerian Agama telah menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta unsur masyarakat lainnya. Hubungan baik tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, konsultasi dan fasilitasi.
“Dari perspektif tata kelola keuangan, Kementerian Agama telah mampu mempertahankan prestasinya dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2020 dan capaian ini menjadi prestasi yang diraih selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2016,” kata Menteri Agama.
“Menteri Agama meminta di usia yang ke-76 ini, Kementerian Agama harus terus berbenah, prestasi yang telah diraih harus terus dipertahankan dan secara bersamaan, perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik.
Untuk itu, jadikan agama sebagai inspirasi, sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas. Lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama,” pesan Menteri Agama. (red)