DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian 5 Ranperda

TERANEWS.ID, KOTA JAMBI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian 5 (lima) Ranperda oleh Wakil Wali Kota Jambi, Bapak Dr.dr.H. Maulana, MKM. 


Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Bapak Putra Abshor Hasibuan SH beserta unsur pimpinan dan Anggota DPRD kota Jambi. 

Bacaan Lainnya


Dan Dihadiri Forkompimda kota Jambi , Kepala OPD, Sekwan DPRD Kota Jambi, Camat dan Lurah, baik langsung maupun virtual, Rabu (23/2/22). 


Adapun Ranperda yang diparipurnakan antara lain :

1.Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022-2042, 


2.Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, 


3.Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga,

4.Ranperda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infag dan Shadagah,

5.Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2018-2023. (Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.