TERANEWS.ID, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyetujui rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Bangun Guna Serah (BGS) menjadi rekomendasi dewan. Pengesahan itu dilakukan saat rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (01/03/2022).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto yang memimpin rapat tersebut bersama 39 orang anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya sepakat menyetujui rekomendasi pansus sebagai rekomendasi dewan yang harus dijalankan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jambi.
Sementara itu, juru bicara pansus BGS, Akmaludin dalam penyampaiannya mengatakan setidaknya ada 3 semangat yang mendasari dibentuknya Pansus Kerjasama Bangun, Guna, Serah (BGS) DPRD Provinsi Jambi, Diantaranya adanya semangat yang sama dari seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi untuk menggali informasi yang mendalam dan berimbang dalam rangka mengurai benang kusut permasalahan 4 kerjasama BGS di Provinsi Jambi.
“Pansus berupaya menjadi pihak penengah yang mendudukkan persoalan dan secara bersama-sama mencari jalan keluar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Akmal.
Selain itu, kata Akmal pansus BGS ini merupakan kerja dewan dalam menjalankan tugas pengawasan yang melekat pada Lembaga DPRD Provinsi Jambi.
“Pansus akan melahirkan rekomendasi bernas, tajam, solutif dan berimbang untuk kepentingan pembangunan dan seluruh masyarakat di Provinsi Jambi,” sebutnya.
Atas dasar tiga semangat tersebut , sebut Akmal pansus telah bekerja dengan maksimal untuk menggali persoalan dengan mengambil keterangan semua pihak yang terlibat serta meminta masukan para ahli dan pakar yang akhirnya mengeluarkan rekomendasi terhadap 4 kerjasama Pemerintah Provinsi Jambi yang dilakukan dengan sistem kerjasama BGS.