Teranews.id,MERANGIN-Sungguh bejad kelakuan kakek parubaya di Kota Bangko Kabupaten Merangin, Pelaku MT(50) Kakek Parubaya menjadi amukan massa setelah kedapatan mencabuli anak perempuan berusia delapan tahun Kelas 2 Sekolah Dasar.
Aksi bejad Kakek tersebut di lakukannya di sebuah Los yang berlokasi di Pasar Bawah Bangko Kabupaten Merangin, Kejadian tersebut diketahui terjadi sekira pukul 13 : 00WIB,(18/04/2022).
Pelaku MT(50) Merupakan Warga Sungai Mas Kelurahan Pasar Atas Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin tersebut ternyata seorang resedivis, Dimana pelaku pernah di hukum dengan kasus yang sama yakni pencabulan anak di bawah umur.
Kejadian berawal saat Korban Mawar(Nama Samaran) tersebut bermain di Los Pasar Bawah Bangko yang berada di depan Kios milik Orang Tua Korban yang sehari-harinya berjualan di kios tersebut.
Saat asik bermain tiba-tiba Korban di Datangi pelaku, Ntah apa yang ada di dalam pikiran MT(50) saat menghampiri korban langsung memasuki jari tangannya kedalam celana Korban hingga ke kemaluan Korban.
Selanjutnya Aksi pelaku di ketahui oleh ibu korban,Pada saat itu ibu korban melihat anaknya yang sedang di cabuli pelaku, Melihat anaknya di Cabuli oleh si Kakek Bejad tersebut lalu ibu korban berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan ibu korban, warga yang berada di sekitar Los Pasar bawah langsung mengejar dan menangkap pelaku, Alhasil pelaku berhasil di tangkap warga hingga di hadiahi beberapa pukulan ke wajah pelaku.
“Kami mendengar teriakan dari kios ibuk-ibuk tersebut meneriaki pelaku, Warga yang beraktivitas di sekitar Los Pasar langsung ramai mengejar pelaku, Akhirnya pelaku berhasil di tangkap warga dan di hadiahi beberapa pukulan hingga bonyok”, Ucap Riki warga setempat.
Ia juga menambahkan beberapa warga yang melihat pelaku yang sedang di hajar massa mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku yang sudah tidak sadarkan diri dari amukan massa yang terus berdatangan, Selanjutnya Pelaku di Serahkan ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan Kelakuan Bejadnya.
Penulis : Ory Nofriadi