Penyalahgunaan BBM Solar, Polda Jambi Tetapkan 5 Tersangka dan Amankan Kapal Tugboat

Teranews.id,JAMBI– Ditreskrimsus Polda Jambi amankan  Kapal pembawa BBM ilegal yang ditemukan dan diperiksa di kawasa Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kab. Muaro Jambi pada Senin,(18/04/2022).

Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory saat dikonfirmasi pada Selasa, (19/04) menjelaskan bahwa kapal yang diamankan oleh Ditpolairud saat ini diduga membawa BBM jenis solar illegal.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan oleh Direskrimsus Polda Jambi pengungkapan ini berawal dari informasi bahwa adanya aktifitas penyaluran BBM illegal dari mobil tangki ke tughboat.

“Saat ini kita telah tetapkan 5 tersangka dari pihak transportir  dari PT. BMS (Bunga Mandiri Sejahtera) serta tughboat PT. Lautan Lestari. Sedangkan Kapten Kapal dan ABK masih dalam proses pemeriksaan”.

“Barang bukti yang diamankan saat ini ada 1 kapal tughboat, 4 truk pengangkut BBM , mesin alkon dan ampermeter. Kita lakukan penahanan dan pemantauan oleh Ditpolair dan sedang diselidik apakah ini minyak ilegal atau untuk kebutuhan kapal”. Ungkap Dirrskrimsus Polda Jambi

Ditmbahkan oleh Direskrimsus Polda Jambi Total minyak yang ada dikapal saat ini berjumlah 25 ton dan yang ada dimobil 20 ton, lebih kurang yang akan di distribusikan ada 50 ton.

“Nanti kita akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab terhadap pengakutan BBM illegal ini, tidak semua yang ada dikapal akan di pidana. Yang pasti saat ini ada Direktur dari PT transportir yang telah ditetapan tersangka, sedangkan untuk pemilik kapal akan dipanggil apakah dia ada unsur sengaja atau tidak”. Jelas Chritian Tory

Terkait permasalahan penangkapan yang diduga BBM ilegal saat ini reskrimsus masih terus berproses dan melakukan pemeriksaan dengan pihak terkait.

  Penulis  : Ory Nofriadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.