teranews.id, Jakarta, Selasa,9-8-2022
Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo
Menggelar konferensi pers mengenai kasus kematian brigadir J.di gedung mabes polri Selasa (8-9-2022) petang
Dengan jelas Kapolri menetapkan Kadiv
Propam Irjen Fredy Sambo sebagai tersangka pembunuhan brigadir J.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan, Bahwa tidak ada tembak menembak seperti yang diberitahukan sebelumnya,
“Bharada E menembak brigadir J atas perintah Irjen Fredy Sambo, kemudian Timsus Bareskrim polri menggelar perkara dan menetapkan Irjen pol Fredy Sambo,jadi tersangka,”ujar Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo,”ed