Heboh..!! Kepala Desa Nalo Baru di Tangkap Polisi, Berikut Pasal yang di Langgar Kades Tersebut

Teranews.id,MERANGIN – Kepala Desa Nalo Baru Tambrin dikabarkan Ditahan oleh Jajaran Polres Merangin diduga akibat terlibat melakukan Ilegal Logging.

Dari informasi yang didapat oleh Media Ini, Kades Tambrin ditangkap Polres Merangin akibat mengeluarkan Tiga Unit Mobil Truk dengan Berisi Kayu Log, yang dikeluarkan Dari Desanya.

Bacaan Lainnya

Salah satu Warga Desa Nalo Baru CP mengatakan bahwa Kades Tambrin Ditahan Oleh Polres Merangin akibat Kayu Log yang ditangkap oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin pada Rabu (07/09) Sekitar pukul 02.00 Wib.

” Kades Ditahan Polres, Malam tadi dio ditahan, Kabarnyo Masalah Kayu tigo Mobil, ” Kata CP kepada Media Publikinfo.id pada Rabu (07/09) Sekitar pukul 18.00 Wib.

  π™ΏπšŽπš—πšžπš•πš’πšœ   : π™Ύπš›πš’ π™½πš˜πšπš›πš’πšŠπšπš’

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.